Dari zaman ke zaman, ummat manusia selalu dihadapkan kepada
kenyataan adanya golongan masyarakat yang miskin. Di samping itu, terdapat
sekelompok anggota masyarakat yang dapat digolongkan kaya. Hal ini tidak saja
tejadi pada negara-negara yang digolongkan miskin, tetapi juga teijadi di
negara-negara yang digolongkan kaya.
Keadaan yang sudah berlaku dari zaman ke zaman itu memberi
kesan kepada kita bahwa adanya keadaan kaya-miskin seakan-akan sudah merupakan
takdir yang tidak dapat lagi diubah. Kesan itu memang tidak salah karena
Al-Qur'an memberikan indikasi yang demikian. Karena sedikit banyaknya rizki
yang akan diperoleh oleh seseorang merupakan ketentuan Allah. Seperti
ditunjukkan oleh ayat-ayat berikut:
"Allah
melebihkan setengah kamu dari yang setengah dalam hai rizki. Maka tidaklah
orang-orang yang dilebihkan itu memberikan rizki mereka atas hamba sahayanya (melainkan Allah juga), maka mereka sama saja padanya.
Patutkah mereka ingkar akan nikmat Allah itu." (QS 16:71)
"Sesungguhnya
Tuhanmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya.
Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya "
(QS
17:30)
Adanya kelompok kaya dan kelompok miskin disebabkan oleh
besar-kecilnya rizki yang mereka terima masing-masing. Allah menciptakan urnmat
manusia di bumi, dilengkapi dengan sarana-sarana untuk hidup, berupa alam
dengan segala kemudahan-kemudahan yang terdapat di dalamnya. Bahkan Allah telah
menetapkan manusia sebagai khalifah, pengelola bumi ini.
"Dia
yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah ke segala penjurunya
dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu dibangkitkan (QS
67:15)
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan rizki memang disediakan,
tetapi untuk merealisasi kemungkinan-kemungkinan itu orang harus berusaha. Dan
untuk dapat berusaha ini, masing-masing orang dibekali dengan kemampuan.
Walaupun manusia dilahirkan sama, namun di dalam perkembangannya manusia dapat memiliki
kemampuan yang berbeda, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara
vertikal orang dapat berbeda dalam tingkat kemampuan, baik kemampuan teknis
maupun kemampuan manajerial.
"Dan
Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa dibumi dan Dia meninggikan
sebagian kamu atas sebagian (yanglain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberi-kan-Nya
kepadamu." (QS 6:165)
Di samping perbedaan secara vertikal, terdapat perbedaan
secara horizontal, di mana orang hanya memiliki kemampuan pada sesuatu bidang
atau beberapa bidang keahlian. Sehingga dalam masyarakat tumbuh berbagai spesialisasi
dalam lapangan pekerjaan.
Adanya perbedaan tingkatan kemampuan, serta spesialisasi, sebenarnya
menunjukkan keterbatasan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing orang dalam
kehidupan umumnya, dan prosesproduksi khususnya. Di samping itu, setiap orang
menghadapi kenyataan keterbatasan dalam kesempatan, baik karena waktu maupun
karena kemampuan yang dimiliki oleh seseorang. Adanya perbedaan dalam kemampuan
serta perbedaan dalam kesempatan dapat diduga sebagai sebab-musabab dari
perbedaan dalam rizkiyang mungkin diterima oleh seseorang.
"Masing-masing
mempunyai tingkatan menurut apa yang telahmereka kerjakan dan agar Allah
memenuhi balasan pekerjaan-pekerjaan mereka, sedikit pun mereka tidak
teraniaya." (QS 46:19)
Hal ini lebih menegaskan bahwa orang hanya akan mendapatkan
imbalan sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan. Sedang jenis dan tingkatan
pekerjaan tertentu memberikan imbalan serta keuntungan yang lebih besar dari
jenis dan tingkatan pekerjaan yang lain. Akibat lebih lanjut adalah lahirnya
golongan kaya dan miskin di dalam masyarakat. Walaupun perbedaan kadar kaya-
miskin tersebut dapat berubah-ubah menurut waktu, dan berbeda dari satu
masyarakat kepada masyarakat yang lain, hal itu tetap merupakan salah satu mas
a! ah besar di dalam masyarakat.
Pemerataan
Kenyataan adanya golongan yang kaya berdampingan dengan
mereka yang tergolong miskin dalam masyarakat adalah suatu Sunnatullah. Namun
sebenarnya kaya-miskin sendiri sifatnya adalah relatif. Seorang yang tergolong
kaya di masyarakat yang miskin, mungkin belum tergolong kaya di negara atau
masyarakat yang kaya. Sebaliknya seorang yang tergolong miskin dalam masyarakat
yang kaya, mungkin belum dipandang miskin dalam masyarakat yang miskin. Adanya
kaya-miskin juga bersifat relatif menurut waktu. Sebab orang yang pada suatu
saat fakir atau miskin, dapat saja pada saat yang lain menjadi seorang yang
kaya; demikian sebaliknya.
Masalah kaya-miskin dalam masyarakat kadang-kadang dipandang
sebagai masalah yang rawan, karena keadaan demikian dapat menimbulkan
pertentangan sosial. Perbedaan kaya-miskin yang mencolok dalam masyarakat
dipandang juga sebagai bertentangan dengan rasa keadilan. Oleh karena itu
jurang perbedaan kaya-miskin dipandang layak untuk dihapuskan atau paling tidak
harus dikurangi.
Islam memiliki prinsip-prinsip tersendiri di dalam memandang
masalah kaya-miskin serta jalan-jalan yang harus ditempuh untuk mengatasi
masalah kaya-miskin tersebut.
1) Bahwa dalam hidup ini agar kenal-mengenal
dan bantu-membantu.
"Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa, bersuku-suku agar supaya
kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu
di hadirat Allah yalah orang yang paling bertakwa di antara kamu, Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal " (QS 44:13)
"Dan
tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan)kebaikan dan takvoa,
dan janganlah kamu tolong menolong' dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS 5:2)
2) Bahwa seorang
mukmin dengan yang lain adalah bersaudara,dan selayaknya dapat merasakan
penderitaan yang lain.
"Perumpamaan
orang-orang mukmin dalam hubungan kasih sayang di antara mereka adalah seperti
satu badan; apa-bila salah satu anggota badan merasa sakit, maka seluruh
badanikut merasakannya dengan rasa panas dan tidak dapat tidur.(H.R. Bukhari-Muslim)
3) Ummat Islam
diwajibkan memperhatikan dan membantu orang miskin dan orang-orang yang berada
dalam kesulitan.
"Dan
berikanlah kepada keluarga yang dekat akan haknya,kepada orang miskin dan orang
yang dalam perjalanan, danjanganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secaraboros. Sesungguhnya pemboros itu
adalah saudara setan dansetan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhan-nya." (QS 17:26 dan 27)
"Tahukah
kamu orang yang mendustakan agama? Itulahorang yang menghardik anak yatim, dan
tidak menganjurkanmemberi makan orang miskin." (QS 107:1-3)
"Tidaklah
beriman kepadaku, orang yang semalaman merasa kenyang, sedang tetangganya
kelaparan di sampingnya dan ia pun mengetahuinya."
(H.R. Thabrani)
4)
Islam mendorong ummat agar selalu beramal dan bersedekah.
"Perumpamaan
orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap
bulir tumbuh seratus biji Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi orang yang menghendaki-Nya.
Dan Allah Mahaluas (kurnia-Nya) dan Maha Mengetahui." {QS
2:261)
"Apa
saja yang kamu belanjakan untuk amal kebaikan, pasti akan diganti oleh Allah;
Dia adalah sebaik-baik yang mem berikan rizki." {QS 34:39)
"Bersadaqdh-lah kamu, sesungguhnya sadaqah itu menjauhkan kamu dari neraka (H.R. Thabrani dan Abu Na'im)"
Jagalah
dirimu dari neraka, meskipun hanya dengan mensadaqah sebiji kurma. " (H.R. Bukhari-Muslim)
5) Bahwa setiap Muslim wajib membayar zakat, sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang berlaku.
"Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
menyucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa
mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. " (QS
9:104)
6) Ambillah zakat itu dari orang-orang kaya mereka dan berikan kepada
orang-orang fakir mereka.
"Sesungguhnya
zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang diperlunak hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang
yang berutang, untuk jalan Allah
(sabilillah) dan orang-orang yang
sedang dalam perjalanan sebagaisuatu ketentuan yang dizvajibkan Allah;
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. " (QS 9:60)
Hampir semua golongan yang berhak atas zakat adalah. golongan yang
secara ekonomis adalah lunak, baik secara insidentil ataupun secara permanen,
kecuali
'amiI atau pengurus zakat.
Untuk mengusahakan pemerataan perlu
ada redistribusi pendapatan dan kekayaan dari yang punya kepada yang tidak
punya, dari yang kaya kepada yang fakir atau miskin. Jalan bagi redistribusi
telah kita peroleh petunjuknya sebagaimana disebutkan pada bagian yang terdahulu,
yang meliputi: tolong menolong, sedekah, membayar zakat, semuanya dengan
dorongan di samping keagamaan. Masalah yang timbul adalah bagaimana
redistribusi itu harus dilaksanakan dalam masyarakat, cara yang bagaimana yang harus
kita tempuh.
Dalam memberikan pertolongan kepada
anggota masyarakat yang miskin dan golongan masyarakat lemah lainnya seperti
yatim piatu, orang-orang yang terlibat utang dan sebagainya, kita dapat menggunakan
cara pendekatan sebagai berikut:
1.
Cara pendekatan parsial
Dalam hai ini, pertolongan kepada
yang tergolong miskin dilakukan secara langsung, dan bersifat insidentil
tergantung tersedianya dana dalam masyarakat. Bahkan termasuk pula pertolongan
langsung yang diberikan oleh orang-orang yang mampu kepada orang-orang miskin. Dengan
cara ini, masalah kemiskinan mereka dapat diatasi untuk sementara.
2.
Cara pendekatan struktural
Cara pendekatan ini mengutamakan
pemberian pertolongan secara kontinyu. Tujuan akhir justru mengangkat golongan miskin
dan lemah agar mereka dapat mengatasi kemiskinannya. Bahkan dari golongan yang
dibantu diharapkan mereka nantinya menjadi golongan yang turut membantu di
dalam masyarakat. Dengan pendekatan ini akan dicari sebab-sebab dari kemiskinan
atau kelemahan itu dan berusaha mengatasi sebab-sebab yang menjadikan mereka
itu miskin atau lemah. Kalau yang menjadi sebab kemiskinan adalah tiadanya
pekerjaan, tentu saja pekerjaan yang perlu diberikan. Kalau dia seorang
yang mempunyai kecakapan dan yang diperlukan tambahan modal, maka kepada mereka
diberikan modal. Kalau yang diperlukan adalah biaya pendidikan, maka beasiswa
yang perlu diberikan kepada mereka.
Dengan cara ini diharapkan pemecahan masalah tidak secara insidentil,
tetapi justru mengubah dasar yang menjadi sebab dari kemiskinan atau kelemahan
itu. Dalam pendekatan kedua ini diperlukan lembaga Baitul-Mal yang kuat, yang
dilengkapi dengan tenaga-tenaga ahli yang dapat membantu memecahkan masalah-masalah
kemiskinan dan kelemahan yang diderita oleh banyak anggota masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
NAMA