Sabtu, 09 Juni 2012

Electronik Goverment di Kabupaten Sleman

1)    Pendahuluan
Pengembangan dan implementasi e-government merupakan salah satu sektor strategis dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan umum, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Guna menjamin terselenggaranya pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan berbagai software e-government yang integral, perlu ada sebuah panduan umum hingga teknis yang wajib diacu oleh semua pihak yang terkait.
Demikian juga yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam rangka menunjang pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan implementasi sistem electronic government Pemerintah Kabupaten sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyusun perencanaan dalam penyelenggaraan egovernment secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan yang disusun dalam sebuah Rencana Induk pengembangan (RIP) e-government Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2006.
Beberapa pihak menyebutnya dengan mobile-government (m-gov). inovasi ini pertama kali dikembangkan oleh Pemkot Jogja, namun dikembangkan lebih luas oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY. Teknologi ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai upaya membangun media komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat melalui media yang saat ini sudah banyak berada di genggaman masyarakat.
Sms-government juga dapat dikembangkan untuk kepentingan lebih luas, seperti media memantau hasil belajar anak didik (sms-report) oleh Orang Tua melalui e-learning/e-school, untuk memantau proses layanan satu pintu, dan lain-lain.

2)    Kendala dan Hambatan yang terjadi
Hambatan pengembangan e-government dilihat dari segi penyelenggara layanan publik melalui elektronik (khususnya Pemkab Sleman) adalah sebagai berikut:
1.    Peopleware. Sumberdaya manusia yakni kemampuan para pejabat birokrasi maupun staff dalam menggunakan internet yang masih sangat terbatas. Hal ini terbukti dari masih sangat tergantungnya birokrasi dalam pengembangan e-government terhadap pihak luar. Operasionalisasi e-government juga tidak berjalan lancar ditandai dengan sarana interaksi yang disediakan tidak ada aktivitas yang berarti.
2.    Hardware, yakni berkaitan dengan teknologi dan infrastuktur. Terbatasnya hardware dan software serta masih sedikitnya instansi pemerintah yang terhubung pada jaringan baik lokal (LAN) maupun global (Internet) menyebabkan perkembangan e-government tidak dapat berjalan lancar.
3.    Organoware. Hambatan birokrasi, seringkali instansi pemerintah dalam mengoperasionalkan e government menemui kendala dalam aspek organisasi. Kendala ini ditandai dengan tidak fleksibelnya Struktur Organisasi dan Tatakerja (SOT) birokrasi yang dapat mewadahi perkembangan baru model pelayanan publik melalui e-government. Para admin e-government di beberapa daerah yang selalu memonitor pengaduan masyarakat tidak mempunyai wewenang dan kemampuan untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat misalnya dalam memberikan jawaban. Sedangkan untuk meminta pejabat atau pegawai yang terkait untuk menjawab pertanyaan yang telah diajukan masyarakat, para admin tersebut tidak mempunyai wewenang. Hambatan birokrasi lainnya adalah belum adanya regulasi yang mengijinkan transaksi melalui media elektronik dapat dianggap sah. Walaupun sudah ada Undang-Undang ITE namun belum ada Juklak dan Juknis. Disamping SOT dan regulasi, hambatan organoware berikutnya adalah terbatasnya dana yang tersedia untuk pengembangan dan operasionalisasi e-government di daerah. Pemerintah pusat hanya menyediakan kerangka kebijakan dan panduan tidak disertai dengan alokasi dana sehingga harus ditanggung oleh daerah yang bersangkutan.
3)    Kelebihan E-gov baru Dibanding Paradigma Birokrasi Klasik
E-Government merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

     Paradigma Birokratis    Paradigma e-government
Orientasi    Efisiensi biaya produksi     Fleksibel, pengawasan dan kepuasan pengguna (customer).
Proses organisasi    Merasionalisasikan peranan, pembagian tugas dan pengawasan hirarki vertikal    Hirarki horisontal, jaringan organisasi dan tukar informasi
Prinsip manajemen    Manajemen berdasarkan peraturan dan mandat (perintah)    Manajemen bersifat fleksibel, team work antar departemen dengan koordinasi pusat.
Gaya kepemimpinan    Memerintah dan mengawasi    Fasilitator, koordinatif dan entrepreneurship inovatif.
Komunikasi internal    Hirarki (berperingkat) dan top-down    Jaringan banyak tujuan dengan koordinasi pusat dan komunikasi langsung.
Komunikasi eksternal    Terpusat, formal dan saluran terbatas    Formal dan informal, umpan balik langsung, cepat dan banyak saluran
Cara penyampaian pelayanan    Dokumen dan interaksi antar personal    Pertukaran elektronik dan interaksi non face-to-face.
Prinsip-prinsip penyampaian pelayanan    Terstandarkan, keadilan dan sikap adil    Penyeragaman bagi semua pengguna dan bersifat personal.

4)    Aplikasinya & Implementasi
Sampai saat ini, layanan e-government yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman adalah :

a.    Layanan internal
Layanan ini untuk kepentingan intern Pemkab Sleman, misalnya kepegawaian dan administrasi. Terdiri dari :
1.    Sistem Kepegawaian : pengolahan datadata pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
2.     Sistem Penggajian : pengolahan data-data penggajian pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
3.    Sistem Baperjakat : pengolahan data-data kepegawaian untuk kepentingan peningkatan karir, jabatan dan pangkat pegawai.
4.    Sistem Aset : pengolahan data-data asset barang daerah.
5.    Sistem Informasi Akutansi Keuangan Daerah : proses akutansi keuangan daerah dan pelaporan keuangan daerah berdasarkan SAPD (Sistem Akutansi Pemerintah Daerah).
6.    Sistem Kearsipan Dinamis Inaktif : pengolahan data-data arsip dinamis inaktif di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Semua layanan internal tersebut sudah menggunakan database terintegrasi dan sudah menggunakan metode ”single sign on”.
b.    Layanan Eksternal
Layanan ini untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat. Terdiri dari :
1.    Portal Web Sleman(www.slemankab.go.id)
Situs portal Pemerintah Kabupaten Sleman yang berisi tentangberita-berita seputar Sleman, informasi pariwisata, informasi perijinan, informasi lelang, informasi prosedur administrasi kependudukan, forum interaktif dengan warga, sebagai portal penghubung ke situ-situs instansi di Kabupaten Sleman. Di situs ini terdapat forum komunikasi interaktif dengan warga yang berupa forum surat warga. Di forum surat warga tersebut, masyarakat bisa mengirim segala informasi, pendapat, usulan, pertanyaan, keluhan dan lain-lain ke situs www.slemankab.go.id, dan akan langsung ditanggapi oleh petugas yang berwenang.
2.    Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM) (http://202.162.34.221)
Merupakan suatu media informasi berbasis GIS yang dibangun oleh Badan Pengendalian Pertanahan Daerah (BPPD) Kabupaten Sleman sebagai upaya untuk menyajikan data dan informasi tata guna tanah secara lengkap, akurat dan aktual sesuai perkembangan dinamika pembangunan dan masyarakat baik secara tekstual maupun grafis dalam bentuk data spasial (peta) kepada seluruh lapisan masyarakat.
3.    Layanan SMS – 2740
Sistem layanan keluhan masyarakat berbasis SMS. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan ke Pemkab Sleman dengan mengirimkan SMS ke nomor 2740. Masyarakat juga bisa mengkases informasi seputar hotel, event wisata, dan lain-lain dengna mengirim SMS ke nomor 2740.
4.    Sistem Administrasi Kependudukan (SAK)
Sistem Administrasi Kependudukan adalah suatu sistem informasi untuk pengolahan data kependudukan dan pencetakan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Penduduk Sementara. Sistem ini menggunakan database terdistribusi, database terletak di masing-masing kecamatan. Sinkronisasi data penduduk ke server-server di Kantor Penduduk dan Catatan Sipil dilakukan baik melalui jalur intranet maupun dengan metode backup-restore dengan USBDisk
5.    Sistem Informasi Difabel
Merupakan sistem informasi berbasis web untuk pengolahan data penduduk cacat di wilayah Kabupaten Sleman. Sistem ini dapat diakses secara terbatas lewat jalur intranet Pemkab. Sleman. Sistem ini menyediakan informasi tentang detail data penduduk cacat, jenis cacat, tingkat pendidikan, sebab kecacatan, potensi penduduk cacat, dan lain-lain. Dengan sistem informasi difabel ini diharapkan Pemda bisa mempunyai data penduduk yang cacat secara lengkap, sehingga akan memudahkan dalam pengelolaan anggaran dana bantuan untuk penduduk cacat.
6.    Sistem Perpustakaan
Sistem informasi berbasis web untuk mengelola data buku-buku dan sirkulasi peminjaman buku di Unit Perpustakaan Daerah.
7.    Sistem Informasi Pasar Daerah
Sistem berbasis web ini mengelola data pasar secara lengkap baik lokasi pasar, peta pasar, retribusi, jumlah los yang disewakan, data penyewa los, dan lain-lain. Dengan adanya sistem ini pengelolaan data pasar bisa lebih efektif dan efisien, PAD dari retribusi pasar juga bisa di ketahui secara cepat.

Dari kondisi tersebut di atas, ada beberapa pengembangan sistem yang dapat dilakukan ke depannya untuk mendukung e-government di Pemerintah Kabupaten Sleman, antara lain :
1.    Integrasi SAK – GIS, yaitu integrasi datakependudukan dengan GIS, sehingga statistik data penduduk bisa ditampilkan lebih menarik.
2.    Penyediaan Sistem Perijinan untuk pembuatan sistem layanan perijinan.
3.    Integrasi Sistem Perijinan – GIS, yaitu integrasi sistem layanan perijinan dengan GIS. Pada proses perijinan hal yang cukup krusial biasanya di bagian survey lokasi. Dengan adanya GIS, maka survey lokasi tidak harus dilakukan dengan langsung datang ke lokasi, tetapi bisa melihat lokasi secara online di komputer, sehingga hasil survey lokasi bisa lebih akurat dan bisa meminimalkan biaya survey.
4.    Integrasi Sistem Perijinan – SMS, yaitu informasi layanan perijinan yang dapat di akses melalui SMS. Masyarakat yang memproses ijin bisa memonitor status ijin mereka lewat SMS.
5.    Penyediaan Sistem e-Procurement, yaitu sistem berbasis web untuk layanan proses lelang.
6.    Integrasi Sistem Internal dengan SMS, yaitu informasi gaji pegawai, informasi kenaikan pangkat, masa pensiun, informasi kepegawaian bisa diakses lewat SMS
7.    Penyediaan akses internet murah bahkan gratis di semua kecamatan untuk mendukung akses masyarakat. Dengan adanya internet murah di kecamatan bisa mendorong minat masyarakat untuk penggunaan internet. Dan lokasinya juga di kantor kecamatan agar masyarakat lebih akrab dengan kantor kecamatan.

5)    Analisa
Pemerintah Kabupaten Sleman sebenarnya telah menyadari pentingnya pengembangan egovernment. Hal ini dibuktikan dengan adanya kerangka acuan pengembangan e-government berupa surat edaran dari Sekretaris Daerah dan telah disusunnya RIP e-government serta adanya roadmap jangka pendek hingga 2008. Namun dari sisi perencanaan strategis, kedua hal tersebut masih belum cukup optimal untuk mendukung pengembangan e-government.
Kurangnya dukungan juga dapat dilihat dari instansi pengampu pengembangan egovernment di Kabupaten Sleman yaitu Kantor Telematika (eselon III) dinilai kurang strategis secara organisasi khususnya dalam pengambilan keputusan. Posisi dan kewenangan yang diberikan kepada Kantor Telematika belum mampu
Mengkoordinasikan. Ditinjau dari sisi perencanaan dan organisasi, maka pengembangan e-government di Kabupaten Sleman masih memiliki banyak kelemahan, yaitu:
1.    Belum adanya rancangan (blue print) yang jelas sebagai acuan pengembangan IT.
2.    Belum semua instansi (SKPD) memiliki sistem informasi. Sistem informasi yang sudah dikembangkan belum terintegrasi.
3.    Meskipun di dalam RIP telah ditetapkan standar teknologi yang digunakan, teknologi yang digunakan oleh masing-masing SKPD masih belum seragam.
4.    Belum adanya sebuah organisasi yang jelas dan secara khusus menangani bidang IT (setingkat Eselon II).
5.    Belum adanya rancangan anggaran TI yang menyeluruh. Alokasi anggaran yang terbatas dan tersebar di berbagai instansi.
6.    Masih lemahnya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal ini menyebabkan koordinasi lintas organisasi kurang efektif.
7.    Penempatan SDM TI yang tidak tepat dan pembagian tugas yang tidak jelas (masih ada rangkap jabatan). Pengelolaan sumber daya IT yang belum optimal baik di tingkat teknis operasional maupun manajerial.
8.    Kurangnya kesiapan dalam antisipasi (change of management) baik terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maupun terhadap tuntutan masyarakat (globalisasi).
9.    Belum adanya manajemen resiko dan manajemen kualitas yang baku dalam pengembangan sistem pendukung e-government.
10.    Manajemen proyek telah dilakukan namun belum optimal. Desain sistem tidak didukung data yang akurat dan lemahnya posisi tawar Pemda terhadap rekanan.
11.    Kurangnya tenaga ahli yang mampu mengawasi kualitas TI dan rendahnya penghargaan terhadap SDM TI terampil mempengaruhi kualitas sistem dan pengembangan TI.

6)    Kesimpulan dan Saran
IT Governance di Kabupaten Sleman masih belum optimal bila ditinjau dari COBIT Framework. Perencanaan yang dibuat masih belum menjawab permasalahan pengembangan egovernment baik internal maupun eksternal. Kerangka acuan yang digunakan dalam pelaksanaan IT Governance masih sangat umum dan tidak didukung oleh blueprint yang jelas dan lengkap. Pengorganisasian yang dilakukan juga belum mampu mengefektifkan IT Governance. Akuisisi dan implementasi yang dilakukan masih jauh dari optimal, masing sporadis dan tidak terintegrasi dengan manajemen SDM ala birokrasi. Tahap pelaksanaan yang tidak dikelola dengan baik, belum intens dan tidak siap terhadap perubahan. Dukungan terhadap pengembangan IT Governance masih kurang terbukti dari belum adanya policy pendukung dan aturan yang jelas dalam prosedur dan mekanisme kerja. Pengamanan dan keamanan sistem yang masih vulnerable. Tidak terdapat mekanisme pengawasan baik internal maupun ekternal. Tidak terdapat pemahaman terhadap independent assurance sehingga resiko kerugian pemerintah masih sangat tinggi. Dan sebaiknya, konsep yang ada disesuaikan dengan kesiapan dan kondisi umum objek yang ada.
Sumber:
    Lusiani, Cecilia (Mahasiswa Prodi Ilmu Komputer). Jurnal Mahasiswa : Audit IT Governance Kabupaten Sleman . 2009. Universitas Mulawarman.


Minggu, 03 Juni 2012

model-model evaluasi kebijakan publik
Transformasi & Evolusi E-Gov
Tipe Relasi & Jenis Layanan E-Gov
Perubahan Paradigma Manajemen Pemerintahan & Konsep Three Tier
Paradigma Baru Pelayanan Publik Melalui E-Government
Konsep Dan Manfaat E-Gov
Elemen Sukses Pengembangan & Tantangan E-Gov

Pengaruh Implementasi Program Mahasiswa Wirausaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

Pengaruh Implementasi Program Mahasiswa Wirausaha terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Implementasi Kebijakan Pengujian Kendaraan di Surabaya